Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Balai TN Taka Bonerate, Kepolisian Resor Kepulauan Selayar dan Kodim 1415 Kepulauan Selayar
Pada tanggal 2 Maret 2015 di Kota Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar telah dilaksanakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Balai TN Taka Bonerate, Kepolisian Resor Kepulauan Selayar dan Kodim 1415 Kepulauan Selayar. MoU kerjasama Implemetasi Pengelolaan TN Taka Bonerate berbasis Resor, Sinergitas Polisional Proaktif dan Serbuan Teritorial TNI AD ini dalam rangka perlindungan dan pengamanan wilayah kerja serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat oleh Polhut/TPHL, Bhabinkamtibmas & Babinsa.Point-point yang tertuang dalam MoU :
- Perjanjian Kerjasama dalam upaya mewujudkan sinergitas tugas dan fungsi pada masing-masing pihak khususnya dalam perlindungan dan pengamanan serta ketertiban masyarakat dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate.
- Untuk mendukung pengelolaan Resort Base Management (RBM) di Taman Nasional Taka Bonerate, dan fungsi pengamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kerja dalam Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, perlu ditingkatkan sinergitas ditingkat lapangan antara para pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Polres Kepulauan Selayar dan KODIM 1415 Kepulauan Selayar.
- Dengan tanpa mengurangi tugas dan tanggungjawab masing-masing, implementasi sinergitas kerja, menerapkan Pos Penjagaan Bersama di lapangan atau di masing-masing resort wilayah kerja Taman Nasional Taka Bonerate, dengan penempatan personil petugas Resort (Balai TN Taka Bonerate), Bhabinkamtibmas (Polres Kepulauan Selayar) dan Babinsa (KODIM 1415 Kepulauan Selayar), guna memaksimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana masing-masing pihak secara bersama-sama .
- Dalam mendukung upaya kerjasama ini, para pihak akan terus berkoordinasi untuk mewujudkan kondisi perlindungan, pengamanan kawasan dan keamanan dan ketertiban kawasan Taman Nasional Taka Bonerate dan masyarakatnya yang lebih baik.
- Selanjutnya pembiayaan dalam rangka implementasi MoU ini dapat bersumber dari Balai TN Taka Bonerate, Polres Kepulauan Selayar dan atau Kodim1415 Kepulauan Selayar serta sumber yang sah lainnya.
Berikut adalah link SOP Pembuatan Surat Perjanjian
http://lib.itb.ac.id/wp-content/uploads/sites/163/2016/09/SOP-Pembuatan-Surat-Perjanjian-Kerjasama-Bidang-Perpustakaan-dan-Informasi-Perpus-ITB-fix.pdf
Berikut adalah MOU National Library of China Donates Publications to National Library of Serbia
https://www.nb.rs/view_file.php?file_id=2077
Kerjasama Pinjam Koleksi antara Perpustakaan Daarul Ilmi dengan Perpustakaan Kota Yogyakarta.

Selasa, tanggal 8 Maret 2016 telah menjadi sejarah baru bagi kami Perpustakaan Daarul Ilmi SMPIT Abu Bakar Yogyakarta. Pada hari ini kami telah menandatangani nota kesepemahaman (MoU - Memorandum of Understanding) dengan Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Setelah sebelumnya kami mengadakan Kerjasama Pinjam Koleksi antara Perpustakaan Daarul Ilmi dengan Perpustakaan Kota Yogyakarta. Juga Kerjasama Pemanfaatan Koleksi dengan Perpustakaan SDIT Luqman Al-Hakim Yogyakarta.
Kerjasama dengan Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta ini berlaku selama 4 tahun ke depan. Adapun isi dari kerjasama ini meliputi kerjasama berbagai kegiatan dari Prodi Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta antara lain berupa pemberian pelayanan ceramah psikologi, pembuatan kliping dari surat kabar nasional dengan topik seputar psikologi inspiratif, pengisian mading dengan artikel-artikel psikologi, dan berbagai kegiatan inspiratif lainnya yang memadukan ilmu Psikologi dengan kegiatan perpustakaan.
Kerjasama Pinjam Koleksi antara Perpustakaan Daarul Ilmi dengan Perpustakaan Kota Yogyakarta
11 April 2014 lalu telah ditandatangani MoU (Memorandum of Understanding - Nota Kesepahaman) antara Perpustakaan Daarul Ilmi SMP IT Abu Bakar Yogyakarta dengan Perpustakaan Kota Yogyakarta.
MoU tersebut ditandatangai oleh Kepala SMP IT Abu Bakar, Ustadz Ahsanul Fuadi, S.Ag., M.Pd.I dan Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah (KAPD) Kota Yogykarta, Bapak Wahyu Hendratmoko, SE, MM.
Dengan ini Perpustakaan Daarul Ilmi bisa meminjam koleksi dari Perpustakaan Kota Yogyakarta untuk dilayankan kepada siswa-siswi dan seluruh warga sekolah SMP IT Abu Bakar Yogyakarta sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam poin2 MoU tersebut.
Sumber Bacaan :
http://tntakabonerate.com/id/?p=2162
http://lib-smpitaby.blogspot.com/2016/03/kerjasama-antara-perpustakaan-daarul.html
http://lib-smpitaby.blogspot.com/2014/04/kerjasama-pinjam-koleksi-antara.html
http://lib.itb.ac.id/wp-content/uploads/sites/163/2016/09/SOP-Pembuatan-Surat-Perjanjian-Kerjasama-Bidang-Perpustakaan-dan-Informasi-Perpus-ITB-fix.pdf
https://www.nb.rs/view_file.php?file_id=2077
di dalam nya terdapat rujukan SOP pembuatan surat rujukan. hampir gak tebaca. wkwkw. makasi infonya kaka. keep writing
BalasHapusTerimakasih atas informasinya
BalasHapusTulisannya bagus dan sesuai dengan judul. Bahwa peminjaman koleksi antara kedua perpustakaan sudah dijelaskan
Makasiih informasinya . Sangat bermanfaat
BalasHapusContoh kerjasama yang cukup banyak dari beberapa institusi yang sangat berbeda latar pekerjaan. Menarik.
BalasHapusGood.
Nilai; A